Megajuang.Com

Dilansir dari media KILAT.COM – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kerap kali mendapat tudingan ijazahnya palsu.
Jokowi yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini akhirnya membawa perkara ini ke ranah hukum.
Ia melaporkan tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Para penyidik Polda Metro Jaya diizinkan memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” katanya dilansir Kilat.com dari ANTARA.
Jokowi pun jalani pemeriksaan mengenai ijazahnya di dalam Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selama prosesnya, ia mengaku mendapat puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh para penyidik.
“Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa perkara ijazah palsu ini sebenarnya permasalahan yang ringan bagi dirinya. Namun, Jokowi merasa perlu membawanya ke ranah hukum agar jelas duduk perkaranya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengakui dirinya baru sempat melaporkan perkara ini lantaran telah bebas dari jabatan publik.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tandasnya.
(*Kilat.com*MJ*)

Scroll Untuk Lanjut Membaca