DPC FKUI KSBSI kab berau adakan unjuk rasa Damai..

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berau Megajuang com.DPC FKUI KSBSI KAB BERAU akan mengadakan aksi damai di kantor Bupati Berau pada tgl (15-4- 2026) hingga samapai jum at (17-4-2026).

Aksi ini terkait dengan dugaan pelanggaran ketenaga kerjaan di kab berau di PT Asri Kemasindo sate : Marina Bara Lestari, yg telah mem -PHK tiga orang penggurus anggota Serikat buruh tanpa alasan yg jelas.
KETUA DPC FKUI KSBSI KAB BERAU,

ARI ISWANDI menyatakan bahwa perusahaan telah melanggar undang- undang ketenaga kerjaan NO 13 tahun 2003 , undang – undang cipta kerja PP 35 peraturan pemerintah, undang-undang NO 21 tahun 2000 tetang Serikat perkerja dan Serikat buruh dan melangar PERDA ketenaga kerjaan kab berau NO 8 tahun 2018.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, terutama Bupati kab berau untuk meninjau kembali perinjinan perusahaan yg nakal tidak mengindahkan peraturan ketenaga kerjaan dan PERDA ketenaga kerjaan kab berau.

Yg di mana perlindungan ketenaga kerjaan selalu di abaikan di dalam perusahaan tersebut, “ujarnya.(Bang Yo.)