Berau Kaltim.Megajuang.com., 19 Oktober 2026 — Upaya penyelesaian sengketa klaim lahan di kawasan Izin Pengelolaan Hutan Produksi (PBPH) PT. Tanjung Redeb Hutani (TRH) Unit Suaran terus diupayakan melalui jalur mediasi yang berlangsung di SC.Cafe, Jalan Karang Mulyo, Tanjung Redeb, Senin sore. Pertemuan ini menjadi langkah penting guna meredakan ketegangan yang terjadi di lapangan, sekaligus mencari penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pertemuan berjalan dalam suasana yang tertib, dengan kehadiran langsung pihak manajemen PT. TRH, perwakilan kelompok masyarakat yang menyampaikan klaim atas lahan, serta didampingi unsur kepolisian dari Polres Berau dan Polsek Sambaliung sebagai saksi sekaligus penengah agar diskusi tetap berjalan objektif dan berlandaskan hukum yang berlaku.
Posisi Perusahaan: Beroperasi Sesuai Aturan Berlaku
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen perwakilan PT. TRH.Pak Merifin Regend memaparkan secara rinci dasar hukum pengelolaan kawasan. Ditegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilaksanakan perusahaan berada di dalam batas wilayah konsesi yang telah diberikan berdasarkan izin resmi yang sah dan dikelola sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan yang berlaku di Indonesia.
“Ini bukan sekadar soal usaha, melainkan juga tanggung jawab pengelolaan kawasan hutan yang telah dipercayakan kepada kami. Kami berkomitmen menjaga kelestarian sekaligus menjalankan usaha secara bertanggung jawab,” ungkap perwakilan manajemen PT. TRH.
Aspirasi Warga: Harapan Atas Akses Tanah dan Program Pemerintah
Di sisi lain, perwakilan masyarakat yang hadir juga menyampaikan pandangan dan kebutuhan mereka secara terbuka. Meskipun memahami adanya ketentuan hukum terkait status kawasan tersebut, warga menyampaikan harapan agar keberadaan mereka di lokasi juga mendapat perhatian.
Sebagian warga merujuk pada program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai dasar harapan mereka untuk dapat memanfaatkan lahan guna kebutuhan kehidupan dan penghidupan keluarga.
Suara Pekerja: Ketenangan Berusaha adalah Ketenangan Hidup Mereka
Sementara itu seusai pertemuan ketua serikat pekerja PT.TRH. pak Jalaludin mengatakan, “Salah satu bagian yang paling menyentuh dalam pertemuan ini adalah mencari dan menyepakati bersama kelangsungan waega masyarkat Berau yang menggantungkan penghasilannya dari perusahaan ini.
ia menyampaikan keresahan yang mendalam.
“Kami para pekerja ini juga warga daerah sini. Kami membayar pajak, kami berusaha jujur, dan kami ingin bekerja dengan tenang.
Jika situasi di lapangan terus tidak kondusif, yang terancam bukan hanya operasional perusahaan, melainkan juga ribuan keluarga yang kami nafkahi.
Kami berharap ada solusi yang bijak, sehingga iklim investasi di Berau tetap terjaga, dan kami tetap bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa cemas.” Ungkap jalal sapaan beliau.
Pernyataan ini menegaskan bahwa dampak dari sengketa lahan tidak hanya dirasakan oleh pihak perusahaan maupun warga yang mengajukan klaim, tetapi juga langsung berdampak pada kesejahteraan para pekerja dan stabilitas ekonomi lokal di Kabupaten Berau.
Hasil Pertemuan: Belum Ada Kesepakatan Akhir, Komitmen Lanjutkan Dialog
Hingga pertemuan berakhir, solusi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan belum dapat disepakati bersama oleh seluruh pihak yang hadir. Tidak ada keputusan yang dipaksakan. Kedua belah pihak sepakat untuk menelaah kembali usulan yang ada, mempelajari berbagai aspek terkait secara lebih mendalam, dan melanjutkan komunikasi melalui jalur dialog terbuka di waktu yang akan datang.
Masyarakat luas menanti langkah selanjutnya dari pemerintah daerah sebagai pihak yang diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan arahan yang jelas, sehingga masalah serupa tidak berulang dan setiap pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang, tertib, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
(* sumber ketua serikat pekerja pt trh**)




