KKP bersama Dirjen PSDKP segel storm Diving di Pulau Maratua
Berau-Kaltim.MegaJuang.Com.
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen PSDKP menghentikan sementara operasional resor milik investor asing (PMA) asal Tiongkok, PT Strom Diving Resort, di Pulau Maratua, Berau, Kalimantan Timur.pada 10/04/26.
Penyegelan dilakukan karena resor tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).ungkap dirjen pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono baru baru ini.

Lebih jauh di tegaskannya, Penyegelan Resor tersebut diketahui melanggar aturan karna melakukan aktivitas pembangunan dan operasional tanpa mengantongi izin pemanfaatan ruang laut yang diwajibkan.
“Pulau Maratua adalah Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan pulau kecil terluar yang wajib dijaga kedaulatannya.

Oleh karenanya tindakan tegas yang kami lakukan bersama kementrian KKP menghentikan seluruh aktivitas pembangunan resort tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari penertiban 16 resor di mana 15 lainnya dilaporkan telah mematuhi izin.
Sementara itu KKP menegaskan komitmennya untuk melindungi ekosistem laut dan menegakkan aturan terhadap penggunaan ruang laut ilegal oleh WNA, yang dikutip dari siaran pers di situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penghentian ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menempatkan ekologi sebagai panglima dalam pengelolaan ruang laut.(*sumber biro Humas KKP*)




