Megajuang.Com
Provinsi Kalimantan Timur terletak di sisi timur Pulau Kalimantan, berbatasan dengan Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Malaysia (Sarawak). Dengan luas mencapai 126.981 km² hampir setara Pulau Jawa provinsi ini menempati urutan ketiga terluas di Indonesia.
Meski begitu, jumlah penduduknya relatif rendah, yakni sekitar 4,1 juta jiwa per 2024. Dari Karesidenan Hingga Provinsi Mandiri Pada awal kemerdekaan, wilayah Kalimantan Timur masih merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan.
Namun, setelah rakyatnya menolak upaya Belanda mendirikan negara boneka, keresidenan Kalimantan Timur menjadi yang pertama di luar Jawa dan Sumatera yang kembali bergabung dengan Republik Indonesia, tepatnya pada 10 April 1950.
Aspirasi untuk menjadi provinsi mandiri muncul kuat, hingga akhirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 mengesahkan pemekaran Provinsi Kalimantan menjadi tiga provinsi, termasuk Kalimantan Timur.
Awalnya, provinsi ini terdiri dari tiga daerah istimewa: Kutai, Berau, dan Bulungan. Seiring waktu, berbagai wilayah mengalami pemekaran administratif untuk memperkuat pelayanan publik.
Jejak Pemekaran Daerah Salah satu pemekaran terbesar terjadi dari Kabupaten Kutai.
Wilayah ini awalnya memiliki ibu kota di Samarinda, sebelum kota tersebut menjadi daerah otonom pada 1959. Sejak saat itu, Kutai dimekarkan menjadi Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang pada 1999.
Nama Kutai pun berubah menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya, Kabupaten Mahakam Ulu lahir pada 2013 dari pemekaran Kutai Barat. Wilayah lain yang mengalami pemekaran adalah Kabupaten Pasir (kini Paser), yang
sebelumnya bagian dari Kalimantan Selatan. Wilayah ini memisahkan diri menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2002. Berbeda dengan wilayah lain,
Kabupaten Berau hingga kini belum mengalami pemekaran dan tetap mempertahankan Tanjung Redeb sebagai ibu kotanya.
Dan momen paling monumental dalam sejarah Kalimantan Timur hadir saat disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, yang menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota Negara Nusantara.
Proyek ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. (**PR**)ole.ade Parhan)
Scroll Untuk Lanjut Membaca