Direktur RSUD Abdul Rivai Memberikan Klarifikasi terkait emat isue yang berkembang di masyarakat.

Berau-Kaltim, Megajuang.com – Direktur RSUD Abdul Rifai dr. Jusram S.Ked, S.PD, FINASIM, tanggapi empat isu yang berkembang di masyarakat, terkait pelayanan di rumah sakit yang berplat merah.Dari kelangkaan obat sampai pada penolakkan pasien.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Klarifikasi yang berkembang di RSUD Abdul Rivai atas empat isu yang berkembang di masyarakat adalah Kekosongan obat-obatan, hutang menumpuk ke vendor, penolakkan pasien hingga perombakan management rumah sakit.

Direktur RSUD Abdul Rivai memberikan klarifikasi kepada awak media pada kamis 23-04-26, denga isu kelangkaan beberapa obat memang pernah terjadi di bulan januari lalu, serta beberapa isu yg muncul ke permukaan.

Terkait isu-isu negatif pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Berau, Direktur rumah sakit menegaskan empat poin isu tersebut itu perlu di luruskan agar tidak timbul keresahan di tengah-tengah masyarakat.

IGD.BLUD.

dr. Jusram memberi tanggapan atas empat point isu tersebut : pernah terjadi di bulan januari , karena berkaitan menjelang akhir tahun dan menghadapi Natura, Natal dan Tahun baru dan di bulan januari ada beberapa obat yang tidak ada saat itu, tetapi kami berusaha keras untuk menjaga ketersediaan obat-obatan tersebut dan Alhamdulila semuanya teratasi sampai saat ini, ungkapnya.

Hutang ke Vendor : Membenarkan sempat mengalami hutang yang besar ke Vendor terkait tunggakan BPJS saat perubahan tipe rumah sakit dari C ke D, namun RSUD tetap mempertahankan tipe C dengan menambahkan ruang ICCU.
Kami sudah melunasi secara bertahap hutang obat-obatan dan sudah lebih dari 60% dan saat ini kami juga sudah melunasi hutang jasa berjalan dan sudah kami bayar sampai 70% dalam waktu 3 bulan ini . Begitu pula dengan gaji, insentif dan jasa pelayanan bagi para Nakes dan non Nakes dirumah sakit umum semuanya sudah terpenuhi.

dr. Jusram membantah dan menegaskan tidak ada kebijakan penolakkan pasien di rumah sakit. Kalau ada pasien di tolak oleh petugas UGD atau IGD tolong catat nama pasiennya dan catat juga nama petugas UGD atau IGD dan kalau itu sampai terjadi kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas kepada petugas kami dan akan diberikan sangsi kedisiplinan karena kami mengutamakan keselamatan para pasien.

Begitupula dengan perombakan management dan pergantian pegawai itu bukan kèwenangan direktur. Kalau untuk merombak atau memutasikan pegawai itu adalah kewenang dari pimpinan daerah, jadi semunya ini kita serahkan kepada keputusan pimpinan daerah dalam hal ini adalah Bupati tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Berau Ibu Lamlay Sarie S.Si, Apt, Msc. Menambahkan pihaknya hanya sebatas Monitoring, RSUD Abdul Rivai sudah menjalankan managemant sendiri dan mempunyai Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) jadi kami tidak bisa ikut campur kedalam management rumah sakit. Apapun yang terjadi dalam operasional rumah sakit umum abdul rivai itu sudah menjadi tanggung jawab dari pimpinan rumah sakit itu sendiri ungkapnya (*Joe*).