Berau kaltim.Megajuang.com.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Berau secara rutin melakukan berbagai upaya pengawasan jalan untuk mencegah kemacetan, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas, patroli rutin, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Demikian yang disampaikan kepala dinas perhubungan kabupaten Berau.Dr.H.Andi Merewangeng.ST.MT.kepada wartawan media Megajuang.com baru baru ini.

Dikatakannya, meskipun begitu munculnya kemacetan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dan perilaku pengguna jalan itu sendiri

oleh karenanya upaya Dinas Perhubungan dalam Mengatasi Kemacetan  saat ini,  petugas Dishub  memantau aktivitas lalu lintas secara real-time dan memasang rambu-rambu lalu lintas untuk memberikan informasi dan panduan kepada pengguna jalan.

Disisi lain  upaya yang dilakukan adalah patroli rutin untuk mengawasi dan mensosialisasikan aturan lalu lintas, termasuk untuk angkutan barang dan Bus karyawan

Dikatakannya, Dinas Perhubungan, yang memiliki kewenangan dalam penindakan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas seperti parkir liar dan pelanggaran rambu-rambu yang ada

Lebih jauh kata kadis, Dishub Berau juga bertanggung jawab dalam penetapan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan serta melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus kendaraan.

Petugas dari dishub patroli rutin.

Kaitan faktor Penyebab Kemacetan kata kadis, “kemacetan sering terjadi ketika arus lalu lintas melebihi kapasitas jalan yang tersedia., pertumbuhan populasi dan peningkatan jumlah kendaraan pribadi dapat meningkatkan volume lalu lintas dan berkontribusi pada kemacetan”,ungkapnya.

Dikatakannya juga, hal hal lain penyebab terjadinya kemacetan karena kebiasaan seperti parkir liar, melanggar rambu-rambu, atau bahkan menonton kecelakaan lalu lintas dapat menghambat kelancaran arus kendaraan

Kadis juga berpesan,meskipun Dishub memiliki peran penting, mengatasi kemacetan, juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat melalui kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kesadaran akan dampak tindakan mereka terhadap kelancaran arus lalu lintas.
(* Kontributor megajuang com.*)