Megajuang.com.
Dilansir dari Inibalikpapan.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga infrastruktur publik dan keselamatan masyarakat dengan melarang penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut hasil tambang.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al Muktabar dalam pertemuan bersama warga dan Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser, Jumat (13/6/2025).
Menurut Seno, pemanfaatan jalan umum oleh truk-truk tambang—khususnya di jalur yang melintasi Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang, dan Kuaro—telah menimbulkan kerusakan infrastruktur serta mengancam keselamatan dan kenyamanan warga.
“Permintaan masyarakat Muara Komam sangat jelas: hauling tambang tidak boleh lagi menggunakan jalan umum. Ini soal keselamatan dan kenyamanan warga,” tegas Wagub Seno Aji.
Namun, di sisi lain, ia juga memahami keresahan para sopir truk tambang yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
“Karena itu perlu solusi win-win. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan publik. Simbiosis mutualisme adalah kuncinya,” imbuhnya.
Wagub Seno Aji menekankan bahwa larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang bukan sekadar imbauan, melainkan sudah diatur jelas dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
“Regulasi sudah ada. Tinggal ditegakkan. Perusahaan tambang seharusnya membangun jalan hauling sendiri agar tidak merugikan masyarakat dan tidak melanggar hukum,” kata Seno.
Ia menyebut, jalan umum adalah fasilitas publik yang tidak dirancang untuk kendaraan berat dengan frekuensi tinggi seperti truk tambang. Penggunaan jalan tersebut secara masif oleh kendaraan tambang terbukti mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Jika perusahaan punya jalur sendiri, masyarakat bisa merasa aman saat berkendara, dan driver pun bisa bekerja tanpa gangguan. Tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.(***)
Scroll Untuk Lanjut Membaca