Berau.Megajuang.com.
Permasalahan parkir sembarangan memang tidak ada habisnya,seperti yang terpantau dibeberapa titik dimana Terlihat sejumlah truk besar parkir di bahu jalan, tepatnya didepan pasar Sanggam Adji dilayas dan bahu jalan rinding menuju teluk tepatanyan depan ujung bandara Kalimarau.
Padahal tempat parkir yang digunakan sudah jelas dilarang oleh rambu lalu lintas, dan truk yang parkir di lokasi itu tidak hanya terjadi pada pagi hari, malam hari pun truk berjejer.

Pak Wayan Bali, salah seorang sopir truk pengangkut buah sawit dari Kalimantan Utara menuju Kutai timur yang ditemui tim media megajuang.com tadi malam mengungkapkan, “maaf pak, karena perjalanan jauh kami kelelahan dan perlu istirahat, makanya kami istrahat disini,
sekalian mendinginkan ban truk agar tidak panas berlebihan karena perjalanan jauh, ungkapnya.
Iyapun mampir disebuah warung kopi yang tidak jauh dari area pasar Sanggam Adji dilayas.

Dikatakannya, “sebenarnya bukan pilihan parkir dibahu jalan ini, kami malah ingin parkir di terminal, tapi terminalnya dimana, kata wayan Bali.
Ditempat terpisah,kepala dinas Perhubungan (Dishub)kabupaten Berau
Dr.H.Andi marewangeng.ST.MT.yang ditemui diruang kerjanya baru baru ini membenarkan bahwa untuk saat ini kita tidak punya kantong terminal bagi truk truk expedisi maupun truk angkutan lain yang melakukan perjalanan jauh.
inilah yang jadi PR kami kedepan, tahun ini dinas perhubungan telah mengajukan penganngaranya kepemda ,dan insya Allah dapat restu dan dukungan dari bupati dan anggota DPRD kita.
Terkait terminal yang ada sekarang ini, pemerintah daerah tidak punya kewenangan, terminal saat ini kewenangannya ada di provensi.
Ditanya , banyaknya truk yang parkir dibahu jalan,baik siang maupun malam hari, kata kadis “suda kami cek dan setiap malam petugas dari lalu lintas jalan dinas perhubungan memberikan himbawan”
bahkan kita lakukan sosialisasi kepada sopir truk terkait larangan parkir di bahu jalan, serta memberikan informasi tentang aturan baru terkait pembatasan jam operasional”
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan yang disebabkan oleh truk yang parkir sembarangan ungkapnya
Dishub juga mengimbau agar para sopir tidak parkir terlalu lama di bahu jalan, meskipun tidak ada rambu larangan.

Dan dishub suda mensosialisasikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan para sopir truk angkutan barang, antara lain adalah memberikan informasi dan edukasi kepada sopir truk mengenai aturan yang berlaku terkait parkir di bahu jalan, yang mana truk tersebut tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan, terutama di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“kesadaran para sopir truk sangat diperlukan untuk mematuhi aturan dan tidak merugikan pengguna jalan lain.
Dishub menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi semua pengguna jalan.**