TNI Dikerahkan Awasi Wajib Pajak, Ketua Komisi I DPR: Jangan Sampai Timbulkan Ketakutan

Jakarta.MegaJuang.Com.Dilansir dari KOMPAS.TV – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi wacana pelibatan TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ia menilai jangan sampai keterlibatan TNI justru menimbukan ketakutan pada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut disampaikan Utut Adianto setelah rapat kerja antara Komisi I DPR dan Kepala Staf TNI tentang hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan, keputusan Kementerian Keuangan RI melibatkan TNI dalam pengawasan wajib pajak belum dibahas di Komisi I. Ia pun mengaku belum tahu alasan TNI dilibatkan mengenai pengawasan pajak

“Saya belum tahu tujuannya, tapi kalau tujuannya untuk yang baik pasti kita dukung. Kalau memang pendapatan pajak kita, jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak,” kata Utut Adianto dilaporkan tim liputan KompasTV, Senin (20/7/2026
Lebih lanjut, Utut menilai, seharusnya pemerintah memberikan sosialisasi secara menyeluruh terhadap wajib pajak mengenai pelibatan TNI.

“Yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya dijalanin, ada tugas tambahan,” kata Utut.

“Nah, ini yang harus kita jaga. Kalau hemat saya, kalau memang sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar diundang, ‘Nih negara maunya begini, ini begini.'”

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa.

Tidak hanya mengandalkan petugas pajak, DJP juga melibatkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri untuk membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.(*kompas.tv*