Berau Kaltim-Megajuang.com.
Kantor Unit penyelenggara pelabuhan kelas II Tanjung Redeb,( KUPP Berau) bersama dinas perhubungan kabupaten Berau pada 2025 melakukan penandatanganan surat keputusan bersama tata cara pelayanan kapal dan barang di dermaga angkutan sungai dan penyebrangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala dinas perhubungan kabupaten Berau( Dishub) Dr.H.Andi Marewangeng.ST.MT.saat wawancara singkat Minggu sepekan mengatakan,
” Kegiatan ini merupakan langka penting dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara dishub Berau dan kantor unit penyelenggara pelabuhan atau KUPP kelas II Tanjung Redeb, hususnya terkait penyelenggaraan dan pelayanan kapal dan barang”.

Bongkar muat dipelabuhan teluk suleman kecamatan biduk biduk.

Dengan adanya kesepakatan ini kata pak ewang sapaan kadis, diharapkan dapat tercipta mekanisme pelayanan yang lebih tertib, evisien,yang sesuai dengan standar keselamatan serta keamanan pelayaran, ungkapnya.

Terkait penandatanganan kerja sama kepelabuhanan, Kantor unit penyelenggara pelabuhan( KUPP) kabupaten Berau yang di sambangi siang tadi 02/09/25. Melalui loket pelayanan memberitahukan kepada pempred media megajuang.com,

“nantinya pak Sukriadi yang akan memberikan keterangan tambahan” jar petugas diloket pelayanan.

namun suda setengah jam ditunggu belum bisa menemui kami selaku media karena Sukriadinya Masi melayani tamunya.

Sementara itu empat jenis pelabuhan yang sudah dikelolah dishub Berau meliputi, pelabuhan tanjung batu, pelabuhan kecamatan biduk biduk yang terletak diteluk suleman, pelabuhan penyebrangan Sanggam, dan pelabuhan kecamatan Maratua.(*Megajuang com.*)