Berau Kaltim-Megajuang.com Pembukaan Jalan Kampung Jagung Desa Samburakat Kecamatan Gunung Tabur kabupaten berau yang menelan anggaran 30 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2024 dinilai belum maksimal.
Dua Aitem kegiatan yang dikerjakan CV Parahyangan Irgi dan CV.Megadarian multi perkasa dengan nilai puluhan miliar tersebut diduga tidak maksimal,sehingga ada indikasi dan berpotensi terjadi penyalagunaan anggaran keuangan negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mulai tertutup

Demikian yang disampaikan Ketua LSM forum komunikasi aliansi Rakyat pinggiran(FKARP) kabupaten Berau.Puja Handayani.
Dikatakannya “Alokasi dana APBD untuk pembukaan jalan baru kampung jagung ini dapat dikategorikan sebagai pemborosan jika tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat”

Ketidakmaksimalan kegiatan bisa jadi akibat kurangnya perencanaan yang matang, studi kelayakan yang buruk, atau lemahnya pengawasan selama proses pembukaan jalan.

“Penggunaan anggaran yang besar untuk proyek yang tidak maksimal mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau mark-up dalam pengerjaan itu, jar puja.
Olehnya itu,kata dia Langkah yang Dapat Diambil berupa
1. melakukan audit keuangan dan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab ketidakmaksimalan dan mengungkap potensi penyimpangan.

2. Mengevaluasi kembali tujuan dan manfaat pembukaan jalan kampung jagung tersebut, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak hanya untuk menyerap anggaran.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, termasuk informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan proyek pembukaan jalan kampung jagung tersebut.

4. Menindak tegas pelaku yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan anggaran dalam proyek tersebut,karena tidak main main anggaran negara yang juga uang rakyat dari hasil pajak yang mencapai puluhan miliar.
dan kalau tidak dilakukan investigasi akan menjadi presiden buruk bagi daerah kita.ungkap Puja.

Akibat TDK ada saluran bahu jln mulai tergerus 

Sementara itu Pejabat pembuat komitmen alias PPK Djulkarnaen.ST yang ditemui diruang rapat Bidang Bina Marga beberapa hari lalu mengatakan, ” Bahwa seluruh kegiatan proyek pembukaan jalan kampung jagung desa samburakat secara keseluruhan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada masalah.
Bahkan warga masyarakat yang punya lahan disekitar proyek sangat mendukung, karena mempermudah akses mereka.
“jadi tidak benar kalau ada warga kampung melapor dan mempermasalakan pekerjaan jalan tersebut.
Dikatakannya,”Ada beberapa media yang memberitakan menyoroti terkait timbunan Sirtu , sekali lagi kami katakan bahwa di dalam RAB pembukaan jalan ini tidak menggunakan Sirtu, tetapi menggunakan timbunan tanah pilihan.

Kondisi badan jln kampung jagung.

Kaitan anggaran proyek tahun 2024 tersebut secara keseluruhan mencapai 30 miliar sekian, namun yang kami tangani adalah lanjutan program pemerintah sebesar rp.14.199.679.999 sesuai dengan papan proyek yang ada.

sementara untuk anggaran awal pembukaan jalan kampung jagung ini ada PPK lain.
Lanjut Djulkarnain “kaitan kegiatan proyek tersebut kami juga suda dipanggil penyidik Polda untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, dan saat di panggil dan dimintai keterangan,

Penyidik juga mengamanatkan kepada kami agar jangan terlalu memberikan keterangan kalau ada yang bertanya, makanya kami sangat sefty ketika ditanya, Ungkap Djulkarnain, dalam rekaman pembicaraan dengar wartawan Megajuang.com.

Ditempat terpisah Moh.Rusli dikegiatan ini membenarkan bahwa dari titik nol sepanjang 2km pembukaan jalan kampung jagung tersebut kami PPK nya.
Awal tahun 2024 dianggarkan mencapai Rp16.724.354.895,dan lanjutannya pak Djulkarnain PPKnya.

Terkait proyek tersebut kami juga suda dipanggil penyidik Polda Kaltim untuk dimintai keterangan ungkap pak Rusli.
(**Kontributor**)