Berau-kaltim Metajuang.com. Komisi II Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten berau mengucapkan terimah kasih dan bentuk apresiasi atas kehadiran Dreksi perusahaan Kertas Nusantara beserta jajaran saat rapat dengar pendapat (RDP), terkait penyelesaikan pembayaran pensiunan, OS yg telah di sepakati di bayarkan bulan september 2026.dikantor DPRD kabupaten Berau.
RDP yg di pimpin waka 1 subroto serta didampingi sekwan Maulidiah Kadistransnaker zulkip sejumlah aliansi pensiunan hadir menuntut hak mereka selama ini.
dan Alhamdulillah tuntutan OS tersebut membuahkan hasil yg menggembirakan, karna puluhan tahun mereka berjuang dan akhirnya terjawab sudah.
Ketua DPD partai Perindo Agus uriansyah S.Pd selaku Anggota Dewan dari komisi II menyambut baik dan sekaligus acung jempol atas itikad baik saat rapat gabungan bersama direksi PT. kertas Nusantara pada senin tgl 29 desember 2025 diruang rapat gabungan kantor DPRD kabupaten Berau,
dimana perusahaan tersebut (Kiani kertas),akan membayar dan menyelesaikan pesiunan OS pada september 2026.”ini kabar gembira yang patut kita acungi jempol dari perusahaan kertas Nusantara” jar AGS.

Dikatakannya, “DPRD merupakan lembaga negara di Indonesia yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat, salah satu fungsi utamanya adalah menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat, termasuk dalam kasus dugaan perampasan hak oleh perusahaan.
Olehnya itu kami selaku wakil rakyat sangat berterimah kasih atas hasil rapat dan itikad baik perusahaan kertas Nusantara yang punya keinginan menyelesaikan tuntutan atas hak hak masyarakat.
Dikatakannya,” bagi perusahaan lain seperti tambang batu bara dan perusahaan lain yang selama ini merampas dan menzolimi hak hak masyarakat, kalau punya itikad baik seperti perusahaan kertas Nusantara, hadirlah di dewan ketika di undang.
karena DPR melalui komisi terkait (Komisi II) yang membidangi masalah pertanahan dapat memanggil pihak terkait, baik dari pemerintah maupun perwakilan perusahaan yang dituduh, untuk dimintai keterangan saat RDP,guna mencari solusi damai antara rakyat yang dirugikan dengan pihak perusahaan.
DPR adalah wakil rakyat, yang setiap saat banyak laporan masyarakat yang terzolimi masuk untuk minta keadilan atas hak hak mereka dirampas, namun ketika perusahaan tersebut di undang melalui surat resmi DPR tidak pernah hadir,”inikan tidak punya itikad baik perusahaan semacam itu.pungkapnya.
Ditanya perusahaan yang sering mangkir dan tidak ada penjelasan saat diundang rapat, iyapun mengatakan,
Salah satunya perusahaan PT Berau Cool, dua kali disurati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD terkait dugaan menzoliman dan perampasan hak masyarakat, namun tidak pernah hadir.
Ketikakhadiran BC bukan hanya terjadi saat RDP di DPRD Berau, tetapi juga dalam sidang pengadilan terkait sengketa lahan, yang menyebabkan rapat atau sidang dibatalkan dan dijadwal ulang, karena ketidak hadiran perusahaan tersebut,dan pada ahirnya menimbulkan Kekecewaan Masyarakat dan Dewan”
Kami selaku anggota dewan yang merupakan wakil rakyat, menilai perusahaan BC tidak punya Itikad baik dan tidak menghargai proses mediasi dan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD
ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi seperti RDP sering kali dianggap menghambat upaya penyelesaian konflik dan transparansi dalam menangani masalah dampak sosial serta sengketa lahan masyarakat yang dizolimi dan dirampas hak hak masyarakat setempat.(**).




