Kategori: Uncategorized

20 Juni 2025
Jakarta.Megajuang.com. Dilansir dari KOMPAS.com jakarta, Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan dua perusahaan tambang PT James & Armando Pundimas (PT JAP), dan PT Bhima Amarta Mining (PT BAM) wajib membayar denda atau ganti rugi sebesar Rp 47 miliar. Hal ini dilakukan, usai Pengadilan tinggi DKI mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kerusakan lingkungan […]









