Kaltim Berau megajuang.com
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Berdasarkan Keputusan Bupati Berau Nomor 183 Tahun 2008 Tanggal 15 April 2008 tentang Hutan Kota Berau yang terletak di Kecamatan Teluk Bayur seluas 685 Ha, berada pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
Merujuk juga pada SK. Menhut Nomor : 79/Kpts-II/2001 Tanggal 15 Maret 2001, tahap direncanakan dengan luasan 300 Ha yang berasal dari lahan eks Hutan Wisata Tangap, kini hutan yang telah di di SK kan tersebut rusak total dan hancur yang tersisa hanya lobang lobang raksasa akibat penambangan batu batu bara.
Dari beberapa keterangan yang dihimpun, dilokasi hutan kota tangab tersebut, munculnya kelompok Tani Tangab Mandiri yang diduga kelompok tani fiptip.
Kelompok tani inilah aktor utama memuluskan perusahaan melakukan penambangan,
apa lagi dengan diterbitkannya surat kepemilikan lahan oleh pemerintah setempat, akan menjadi jaminan perusahaan tersebut memporak porandakan hutan kota.

Melihat kerusakan hutan kota wisata tangab, Bupati kabupaten Berau Sri juniarsih MAS.Mpd saat itu langsung turun kelapangan, bupatipun marah besar dan memerintahkan agar perusahaan segera menghentikan kegiatan penambangan dan diperintahkan agar pihak perusahaan lakukan penutupan/ reklamasi lobang tambang yang ada dikawasan hutan kota tersebut.
” kami selaku kepala daerah merasa prihatin atas dirusaknya dan hancurnya hutan kota akibat penambangan batu bara.” kata bupati saat lakukan sidak dikawasan hutan kota pada,07 November 2022.
Namun intruksi bupati kepada pihak perusahaan saat sidak ditahun 2022 tidak di indahkan,dari hasil penelusuran tim media hari ini 17/04/2025, penambangan batu bara oleh perusahaan suda meluas kepemukiman warga masyarakat teluk Bayur.

Bahkan aset daerah yang dibangun dinas pariwisata berupa taman bermain, jalan masuk, dan Beberapa bangunan Gazebo telah di buldozerdan raib ditelan bumi.
Gapura bertuliskan selamat datang dihutan kota tangab yang nampak bukan lagi hutan melainkan hamparan dan lobang lobang tambang yang satu saat bisa mengancam keselamatan warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Sementara itu pemilik perusahaan batu bara yang di konfirmasi oleh tim media terkait hal tersebut diatas lewat via telfon (waatshap) tidak terhubung.****